Kartu identitas yang dapat diverifikasi adalah sebagai berikut:
1) Warga Korea Selatan: Kartu registrasi penduduk (termasuk kartu registrasi penduduk Korea keturunan), SIM, paspor
2) Warga Negara Asing: Paspor, kartu residen, SIM
* Untuk WNA
-Unggah paspor dan masukkan nomor residen (termasuk tanggal habis berlaku)
-Unggah kartu residen dan masukkan nomor paspor (termasuk tanggal habis berlaku)
※ Sertifikat konfirmasi tempat tinggal WNA sama dengan kartu residen.
Jenis kartu identitas lain tidak diizinkan untuk identifikasi tanpa tatap muka selain yang tertera di atas.